Pemerintah Indonesia Memberikan Dukungan terhadap Mobil Listrik

 Nicholas Ariesta Ferdynand_115210091

 tulisanmahasiswauntar.blogspot.com - Dengan cepatnya pertumbuhan mobil listrik di Indonesia seperti banyaknya brand-brand mobil yang mengeluarkan produk terbaru mereka dengan mesin Electric Vehicle (EV). Pemerintah Indonesia pun melihat adanya peluang untuk mendorong masyarakat Indonesia mulai beralih ke mobil listrik.


Dengan hal ini, pemerintah pun memberikan subsidi terhadap pembelian mobil listrik baru per 1 April 2023 yang dimaksud dari subsidi ini berupa insentif PPN ( Pajak Pertambahan Nilai ) yang berlaku hingga bulan Desember 2023. Bagi masyarakat yang ini membeli mobil listrik baru, masyarakat hanya menanggung PPN sebesar 1% sedangkan 10% sisanya dibayarkan Pemerintah Indonesia.

 ( Foto : masagarnews.com )

Dengan adanya subsidi dari Pemerintah Indonesia diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membeli mobil listrik baru dengan harga yang lebih terjangkau. 

Didukung juga adanya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2021 yang menyatakan untuk memberikan pajak 0% terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) selain itu juga adanya Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/13/PBI/2020 yang menyatakan bahwa pembelian mobil listrik di Indonesia juga dimudahkan dengan adanya uang muka 0% dan suka bunga yang rendah.

 ( Foto : jakarta.suara.com )

Adanya dukungan dari Pemerintah Indonesia ini diharapkan dapat menjaga lingkungan sekitar dan mengurangi polusi udara. 

Dukungan ini juga sebagai komitmen Indonesia terhadap kesepakatan Paris terkait Negosiasi iklim ke 21 (COP 21) dari Konversi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2015 lalu atau lebih singkatnya adalah menurunkan emisi karbon dari smua negara yang turut terlibat. 

Menekan tingginya nilai impor bahan bakar minyak (BBM) juga salah satu alasan Pemerintah Indonesia mendukung elektrifikasi.







Comments